Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi
Jumlah Puskesmas Teregistrasi
Jumlah RSUD, Puskesmas dan Klinik Pratama Terakreditasi
Capaian SPM
Jumlah RSUD
Tentang Kami
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Sarmi Nomor 09 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi,
tugas Pokok dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi adalah membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kesehatan mempunyai fungsi yaitu:
Pertama
Perumusan kebijakan teknis dibidang kesehatan;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang kesehatan;
Kedua
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang kesehatan;
Ketiga
Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Daftar Pejabat Eselon II dan III Dinas Kesehatan
Andris Maniagasi, SKM,. M.M
Plt. Kepala DinasMiller D. Bane, SKM., M.Kes
Plt. SekretarisAndris Maniagasi, SKM,. M.M
Kepala Bidang SDKAnton Cawem, SKM
Kepala Bidang P2PMaartje Berhitu, SKM
Plh. Kepala Bidang YankesYustus Kyeuw-kyeuw, SKM,. M.Kes
Kepala Bidang Kesmas
Galeri
Foto